Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto SE


Pekanbaru (Harian.Co) - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto angkat bicara terkait sorotan dari beberapa pihak, salah satunya Fitra Riau yang menyinggung adanya anggaran perjalanan dinas ke luar negeri anggota DPRD Riau di tengah pandemi Covid-19.

Hardianto mengatakan bahwa mekanisme penganggaran tidaklah haram. Orientasi pada saat penyusunan anggaran adalah dengan harapan pada tahun 2021 pandemi Covid-19 sudah selesai.

"Dalam mekanisme penyusuan anggaran, pemilahannya clear. Bahkan sudah dievaluasi Kemendagri. Akan tetapi kan bagian nomenklatur yang ada di APBD Riau berbicara pelaksanaan. Ketika corona masih ada, negara tak ada yang buka, maka tak perlu dipolemikkan, kecuali ada anggota yang berangkat. Saya pastikan sampai saat ini tak ada satupun anggota dewan yang berangkat. Tak ada satupun yang mengajukan SPP (perjalan dinas luar negeri). Jadi saya perlu luruskan, ketika dianggap anggota DPRD sudah ada yang berangkat," kata Hardianto.

Politisi Gerindra ini mengatakan, bahwa sampai saat ini, tidak ada satupun permintaan berangkat dari satupun anggota yang sampai ke meja kerjanya. Karena sampai saat ini tak ada satu negarapun yang buka.

"Ada yang buka cuma untuk diplomatik. Anggota DPRD bukan diplomat, tapi statusnya dinas, untuk dinas itu belum ada negara yang menerima. Tak perlu dipolemikkan, karena mekanisme anggaran clear. Jangan bicara perjalanan dinas haram. Perjalanan dinas tidak haram asal hasilnya sesuai kebutuhan dan kepentingan dan hasilnya ada," tukas Hardianto.

Sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau, menyoroti besarnya anggaran perjalanan dinas kunjungan luar negeri dan dalam negeri DPRD Riau dan Setda Pemprov sebesar Rp 396,1 Miliar di APBD 2021.

Fitra menilai, dengan anggaran belanja daerah provinsi Riau Tahun 2021 sebesar Rp 9,1 triliun, tak wajar jika anggaran besar tersebut hanya untuk perjalanan dinas.

Manajer Advokasi Fitra Riau mengatakan, dari data Fitra, anggaran ini terdiri dari kunjungan dalam negeri sebesar Rp382 Miliar, dan kunjungan luar negeri sebesar Rp13 Miliar.

"Untuk kunjungan perjalanan dinas luar negeri, DPRD Riau itu Rp12 Miliar, sisanya Rp1 Miliar anggaran Pemda. Jika ditotalkan, untuk kunjungan luar negeri Rp13 Miliar. Rp1 Miliar Pemda itu disebutkan berada di sekretariat daerah, sisanya kemungkinan ada di beberapa dinas," kata Taufik, Kamis (4/3). ***

Sumber: Cakaplah.com

Editor: Edriwan