SIAK (Harian.co) — Jamal Luddin warga Kampung Belutu, Dusun Garut, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak resmi membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik (fitnah) yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan ibu-ibu RT02 / RW02 terhadap dirinya.

Hal tersebut diungkapkan Jamal Luddin kepada awak media sesuai dengan laporan pengaduan No: B/23/III/2022/SPKT/SEK KANDIS/ RES SIAK/POLDA RIAU pada Minggu (06/03/2022) dan kini laporan tersebut masih dalam tahap pemanggilan terhadap terlapor.


Diberitakan sebelumnya, Jamal Luddin akan menempuh jalur hukum dikarenakan adanya pernyataan sekelompok orang yang mengatasnamakan ibu-ibu RT02 / RW02 yang keberatan dengan terpilihnya ia sebagai Ketua RT terpilih yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan alasan berkelakuan tidak baik (berselingkuh) serta tidak didasari bukti-bukti yang otentik.

Ia juga menambahkan, penyelanggaraan pemilihan RT dilingkungan RT nya tersebut dilaksanakan untuk kepentingan penyegaran semata dan ia juga dipilih oleh masyarakat dengan voting suara terbanyak dan sehingga namanya di calonkan kandidat RT serta terpilih sebagai suara terbanyak.

Sementara itu dilingkungan RT02 telah beredar surat pernyataan sekelompok ibu-ibu yang menyatakan keberatan dengan terpilihnya Jamal Luddin selaku Ketua RT terpilih dikarenakan mempunyai riwayat hidup yang tidak baik (berselingkuh) dan di ketahui didalam surat pernyataan tersebut di tandatangani oleh 38 orang warga yang belakangan diketahui ke 38 warga tersebut diduga sebagian warga tersebut rekayasa atau tidak benar-benar ikut menandatangani.

Hal tersebut terungkap ketika Jamal Luddin beserta tim melakukan cross check dilapangan tentang kebenaran apakah benar ibu-ibu yang namanya tercantum di dalam surat tersebut benar ikut menandatangani dan nyatanya ada beberapa ibu-ibu ternyata tidak pernah ikut menandatangani surat pernyataan tersebut dan tidak mengetahui jika ada surat pernyataan tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, dengan didampingi tim Jamal Luddin berinisiatif untuk membuat laporan dengan tujuan selain untuk memulihkan nama baiknya, akibat surat pernyataan tersebut juga ia harus mengalami keributan dalam rumah tangganya.

Sehingga akibat dari surat pernyataan yang tak berdasar tersebut ia bersekukuh akan melaporkan prihal tersebut ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum perundangan yang berlaku. Sehingga pada hari Minggu 06 Maret 2022, Jamal Luddin resmi membuat laporan kepolisian.

Pewarta: Alex