Subulussalam (Harian.co) — Kepala Kampong Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Herianto Solin diduga belum membayar Honor atau Gaji salah seorang Anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Kampong setempat.
Pasalnya, surat undangan untuk pencairan Honor telah dikirimkan oleh pihak Desa Lae Ikan pada tanggal 31 Maret 2022 silam, namun saat memenuhi undangan tersebut Nurfaizar salah seorang Anggota BPK Lae Ikan tidak diberikan Honor dengan berbagai macam alasan.
"Sudah 5 hari saya bolak balik meminta honor saya supaya dicairkan, tapi sampai hari ini tidak juga diberikan honor kami 3 bulan, yang lain sudah diberikan semua, bahkan tadi malam saya sempat cekcok dengan kepala Desa dan istrinya," kata Nurfaizar didampingi Suaminya Joni Bancin saat ditemui wartawan di salah satu tempat di kota Subulussalam, Kamis (07/04/2022).
Apalagi kata Nurfaizar, ini bulan Ramadhan, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, ekonomi sulit, honorpun tidak dibayar.
Saat dikonfirmasi kepada kepala Desa Lae Ikan Herianto Solin mengatakan bahwa, bukan pihaknya yang tidak mau membayarkan Honor BPK, namun kata dia justru Ketua BPK yang merupakan Abang Kandung Kepala Desa itu yang menginstruksikan agar pembayaran Honor Anggotanya (Nurfaizar) ditunda sementara.
"Bukan kepala kampung yg tidak membayar kan, tapi ktua BPG yang menginstuksikan kepada bendahara desa, agar menunda sementara honor anggotanya atas nama nurfaizar, di karnakan beliau (Nurfaizar), belum mengembalikan speda motor dinas ketua BPG, dan beliau pernah berjanji kepada kepala kampung, untuk mengembalikan sepeda motor tersebut apa bila sudah pencairan honor, namun sampai sekarang belum di kembalikan," tulis Kepala Desa Lae Ikan Herianto Solin dalam keterangannya via WhatsApp kepada media.
Dikonfirmasi kepada pihak Camat Penanggalan Kota Subulussalam Hendra Banci memberikan keterangan bahwa Honor atau Gaji itu merupakan Hak, jadi harus dibayarkan, jangan tidak dibayarkan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Nanti coba kita konfirmasi kepada kepala Desa Lae ikan, mengapa honor BPK ibuk Nurfaizar belum dibayar. Honor itu merupakan Hak, jangan tidak dibayarkan, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Camat Penanggalan Kota Subulussalam Hendra Bancin saat dikonfirmasi via Telepon WhatsApp.
Pewarta: Satria Tumangger