ROKAN HILIR (Harian.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Rokan Hilir (Rohil) terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil tahun anggaran 2022.

Rapat Paripurna digelar diruang rapat utama DPRD Rohil, Jalan Kecamatan, Lintas Pesisir Sungai Rokan, Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Rohil-Riau, Jumat (30/09/2022).

Rapat tersebut tampak dihadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Maston bersama Wakil Wakilnya, diantaranya, H. Abdullah wakil ketua I, Basiran Nur Efendi Wakil Ketua II dan Hamzah wakil ketua III.

Rapat Paripurna DPRD tersebut juga turut dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan) Sarman Syahroni, Kabag Persidangan H Julianda, Kepala OPD Pemkab Rohil dan Para Asisten serta tamu undangan lainnya.

Jawab Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait tentang Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 disampaikan Bupati Rohil Afrizal Sintong yang diwakili oleh Plt. Sekdakab Rohil Drs. Feri H Parya.

Pada kata sambutannya, Sekdakab Rohil membacakan jawaban Pemerintah Daerah dan memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala dan anggota DPRD Rohil atas pelaksanaan sidang tersebut.

"Sebelumnya kami menyampaikan ucapan terimakasih atas pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022," kata Feri.

Lanjutnya, "Kami berpendapat, bahwa pandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2022 bertujuan untuk memberikan masukan dan saran agar Pemerintah Daerah dapat memformulasikan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022," katanya.

Ia menambahkan, "Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga rancangan perubahan APBD Kabupaten anggaran 2022 dapat lebih transparan dan akuntabel dan mempunyai fungsi sebagai otorisasi perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi yang bertujuan untuk membangun Kabupaten peraturan Rokan Hilir yang lebih baik kedepan," tuturnya.

Adapun jawaban pemerintah atas pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2022 Diawali dengan menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai PDI-P.

Sekda menyampaikan bahwa, "Terkait pandangan umum Fraksi Partai PDI-Perjuangan disampaikan oleh Purnomo, S.Sag yang memberikan masukan saran agar pemerintah daerah terus evaluasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Rokan Hilir, pada prinsipnya pemerintah daerah terus berupaya secara maksimal dalam menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah dan melakukan berbagai kebijakan serta mengambil langkah-langkah strategis dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah dimana ada beberapa sektor pajak yang dapat dimaksimalkan dan mohon dukungan serta bantuan dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir agar diberikan kemudahan," urainya.

(Red)