ROKAN HILIR (Harian.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat sidang paripurna dalam rangka penyampaian laporan pembahasan perubahan Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 oleh Badan Anggaran sekaligus pengambilan keputusan.

Rapat Paripurna digelar diruang rapat utama DPRD Rohil, Jalan Kecamatan, Lintas Pesisir Sungai Rokan, Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Rohil-Riau, dibuka sekira pukul 00:18 WIB, Sabtu (01/10/2022).

Rapat Paripurna DPRD Rohil tersebut tampak dihadiri langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil Plt. Drs Fery H Parya beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Maston bersama Wakil wakilnya, diantaranya Wakil ketua I Abdullah, Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi dan Wakil ketua III Hamzah, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Sarman Syahroni dan Anggota DPRD Rohil Lainnya. 

Ketua DPRD Rohil Maston menyampaikan dari 45 anggota DPRD Rohil yang hadir menandatangani daftar hadir diantaranya ikut hadir berjumlah 30 orang dari seluruh unsur fraksi-fraksi, disebutnya sesuai pasal 29 ayat 1 huruf b peraturan DPRD Rohil nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib kuorum rapat tersebut sudah tercapai. 

"Rapat paripurna ke-15 masa sidang ketiga tahun 2022 dengan agenda Paripurna dalam rangka penyampaian laporan pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2022 sekaligus pengambilan keputusan, dibuka dan rapat saya nyatakan terbuka untuk umum," ujar Maston.

Ia menyampaikan, rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Bupati Rohil telah melalui beberapa tingkat pembicaraan pembahasan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundangan yang berlaku.

"Baik secara internal DPRD maupun melalui badan anggaran dengan TAPD bersama dengan OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 30 September 2022," katanya.

Dijelaskan pada rapat tersebut dari sebelumnya sebesar Rp.1.851.761.458.111 menjadi Rp.2.060.838.359.647 atau bertambah sebesar Rp.209.076.901.536. yang terdiri dari pendapatan asli daerah pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Selain itu, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp.2.090.663.027.970 menjadi Rp.2.250.066.772.232 atau mengalami peningkatan sebesar Rp.164.043.566.255.

Belanja tidak terduga dan belanja transfer ketiga pembiayaan daerah, dimana pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya Silva dari awal sebesar Rp150.000.000.000,00 (seratus lima puluh miliar rupiah) menjadi Rp197.359.652.585 sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan LHPBPK Republik Indonesia untuk mengeluarkan pembiayaan tidak mengalami perubahan.

Laporan pembahasan pendapat fraksi-fraksi dan saran serta pandangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022 melaporkan sebagai berikut :

Pertama perubahan Pendapatan Rp1.851.761.450. 811 menjadi Rp2.600.838.359.647 atau bertambah sebesar Rp209.076.901.536,2. Perubahan belanja mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp2.090.663.279,7 menjadi Rp2.255.060.772.232 atau mengalami peningkatan sebesar Rp164 043.566.255.

Pendapatan Daerah mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya atau Silva dari awal sebesar Rp150.000.000.000,00 (seratus lima puluh miliar rupiah) menjadi Rp197.359.650.585,00 (seratus sembilan puluh tujuh tiga ratus lima puluh sembilan enam ratus lima puluh lima ratus delapan puluh lima rupiah) mengalami perubahan dan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan mengalami perubahan menjadi nol rupiah.

Adapun uraian pembahasan perubahan agar pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Hilir tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh pemerintah Rohil terdapat beberapa pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.

Diantaranya, Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Indonesia Bangkit, Fraksi Gabungan Gerindra Pembangunan Berkarya berbagai pendapat yang disampaikan pada sidang paripurna ke-13 oleh 9 fraksi terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Hilir tahun anggaran 2022.

(Red)