ROKAN HILIR (Harian.co) — Tim Intel Kodim 0321/Rohil mengamankan dua orang tersangka beserta dua unit senjata api (Senpi) dan alat hisab narkoba jenis shabu (bong) disebuah rumah Jalan Lintas Mahato KM 0, Kepenghuluan Sei Meranti.

SS (32) dan SPY (44) keduanya warga Jalan Lintas Mahato KM 0, Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir (Rohil), Riau, diamankan berawal dari laporan masyarakat.

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav. Nugraha Yudha Prawiranegara SIP mengatakan, keduanya dilaporkan karena sering meresahkan masyarakat.

"Keduanya diamankan berawal dari masyarakat yang resah disalah satu rumah di TKP sering terjadi penyalahgunaan narkotika dan sedang merakit senpi," kata Letkol Kav Nugraha.

Kemudian tim Unit Intel 0321/Rohil yang dipimpin Letda Inf SM Sitompul melapor ke Dandim 0321/Rohil, untuk meminta arahan dan diminta melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim unit Intel melakukan penggeledahan TKP yang juga disaksikan Ketua RW setempat.

"Hasil penggeledahan ditemukan satu pucuk diduga rakitan senjata laras panjang dan satu pucuk diduga senjata api laras pendek yang sedang dalam perakitan yang diakui oleh SS sebagai miliknya," kata Dandim.

Tim unit Intel lalu melakukan pengecekan urin di Makodim dengan hasil dipastikan positif Amphetamine dan Metamfetamine.

Selanjutnya, Minggu (28/04/2024) sekitar pukul 22.50 Wib Danramil 0321-06/TM Kapten Inf Ujang menghubungi Kapolsek Pujud, Polres Rohil menyampaikan bahwa Unit Intel Kodim 0321/Rohil telah menangkap pelaku tindak pidana.

"Hasil interogasi SS mengaku dirinya belajar merakit senjata api dari Sosial Media YouTube serta tidak memiliki izin merakit ataupun izin kepemilikan senpi," kata Dandim.

Menurut informasi yang disampaikan masyarakat, SS disebut sering meresahkan dan bersikap arogan kepada warga karena kebiasaannya mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Selain itu, masyarakat juga takut pelaku akan melakukan tindak pidana lainnya dengan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin. 

"Penangkapan ini sebagai salah satu wujud sinergitas dalam mengurangi potensi berkembangnya penyakit masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," kata Dandim. 

(*)