KAMPAR (Harian.co) — Pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan 11 ruko permanen di kawasan pasar tradisional, Pasar Kuok, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (11/10/2025) sore.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, STrK SIK MH  bersama personil piket reskrim, dan Inafis Polres Kampar langsung melakukan identifikasi TKP dan pemasangan Police Line.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut ditaksir menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, saat dihubungi menjelaskan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan oleh tim Inafis Polres Kampar untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

"Tim Satreskrim bersama Unit Inafis sudah turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan memasang police line guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres.

Lebih lanjut jelas Kapolres, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 15.20 WIB oleh salah satu pemilik ruko, Zahara (63), yang saat itu sedang berada di dapur rumah tokonya. 

Awalnya, saksi melihat kobaran api muncul dari bagian loteng dan segera memanggil anaknya, Ridho (30).

Melihat api yang cepat membesar, Ridho bersama warga sekitar mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Namun, karena angin cukup kencang dan sebagian besar bangunan terbuat dari bahan mudah terbakar, api dengan cepat menjalar ke bangunan lain di deretan pasar tersebut.

Sekitar pukul 15.40 WIB, lima unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Kampar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. 

Akhirnya, setelah berjibaku hampir tiga jam, api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul 18.00 WIB. 

"Hingga malam hari, petugas masih melakukan pendinginan di area bangunan yang terbakar," kata Kapolres.

Menurut hasil olah TKP dilapangan, sejumlah ruko yang terdampak kebakaran antara lain, Toko Mas Sahabat milik H Heri (53), Toko Mas Nadya milik Eman (48), Toko Dedek Sport milik Hardi Pitra (40).

Kemudian, Ruko milik Imas (65), Toko Mas Eka milik Eka (40), Toko Akir milik Akir (45), Toko Mas Ramli milik H. Ramli (50).

Korban lainnya, Toko Tembakau milik Atuak (65), Toko Sayur milik Zahara (63), Toko Pecah Belah milik Musa (50) dan Toko Jahit milik Isaf (50).

"Selain itu, terdapat satu ruko kosong dan satu tempat usaha bakso yang disewa oleh warga sekitar juga ikut terbakar," jelas Kapolres.

Setelah api padam, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala bersama Briptu Farhan dari Unit Inafis langsung melakukan olah TKP.

Mereka mengamankan lokasi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan sumber api.

Hingga saat ini, pihaknya belum memastikan penyebab pasti kebakaran. Namun, dugaan awal mengarah pada korsleting listrik yang berasal dari loteng salah satu toko.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai satu miliar rupiah. Kami masih mendalami penyebab kebakaran untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian atau kesengajaan," tutur Kapolres.

Terkait peristiwa ini, Kapolres juga mengimbau, masyarakat dan para pedagang agar lebih waspada terhadap instalasi listrik dan potensi bahaya kebakaran di kawasan padat seperti pasar tradisional.