PEKANBARU (Harian.co) — Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau resmi berganti menyusul keputusan mutasi perwira tinggi Polri yang dikeluarkan Kapolri. Brigjen Pol Hengki Haryadi, yang baru menjabat sekitar delapan bulan, dipromosikan memimpin Kepolisian Daerah Papua Barat Daya.
 
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/877/VII/KEP./2026 bertanggal 30 Agustus 2026. Hengki dimutasi dari Wakapolda Riau dan sekaligus dipercaya menjabat sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
 
Hengki baru dilantik sebagai Wakapolda Riau pada 14 Desember 2025, menggantikan Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo. Masa jabatannya belum genap satu tahun, sehingga pergantian ini tergolong cepat dan menjadi sorotan.

Selama menjabat, Hengki kerap tampil langsung dalam penanganan berbagai persoalan keamanan dan penegakan hukum di Riau.
 
Dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penyidikan, kinerjanya di Polda Riau dinilai positif dan menjadi dasar kepercayaan pimpinan pusat untuk memegang komando sebagai Kapolda.
 
Pengalaman tersebut kini dibawa ke Papua Barat Daya. Sebagai Kapolda, ia menghadapi tantangan menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum, serta memastikan pelayanan kepolisian menjangkau seluruh wilayah hukum Papua Barat Daya.
 
Sementara itu, jabatan Wakapolda Riau yang ditinggalkan diisi Brigjen Pol Simson Zet Ringu, yang sebelumnya menjabat Wakapolda Gorontalo. Ia kini melanjutkan roda kepemimpinan di jajaran Polda Riau, membantu Kapolda Riau dalam mengoordinasikan tugas kepolisian di seluruh wilayah Provinsi Riau.
 
Pergantian ini menunjukkan dinamika pembinaan karier di tubuh Polri, sekaligus bentuk penempatan sumber daya manusia yang tepat untuk menjawab tantangan keamanan di berbagai wilayah Indonesia.

Berikut beberapa pilihan judul berita yang menarik, bervariasi dari yang lugas hingga yang lebih menonjolkan sisi beritanya: