PELALAWAN (Harian.co) — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 50+500, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Selasa (18/08/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Kecelakaan melibatkan truk Hino Tronton dan Toyota Rush hingga menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan kecelakaan bermula saat truk Hino Tronton bernomor polisi B 9429 UIR yang dikemudikan Gunawan (24) melaju dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci.

Setibanya di lokasi, truk melaju di ruas jalan yang merupakan tanjakan dan dilanjutkan turunan. Pengemudi truk diduga mencoba mendahului dump truck yang belum diketahui identitasnya. Namun, pada saat bersamaan datang Toyota Rush BM 1617 CW dari arah berlawanan yang dikemudikan Bakri (56), bersama tiga penumpang, yakni Andy R (48), Edwin Joelfans (31) dan Muslim.

"Karena jarak sudah sangat dekat, kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Bagian depan sebelah kanan Hino Tronton bertabrakan dengan bagian depan sebelah kanan Toyota Rush," jelas Tatit.

Akibat benturan keras tersebut, Toyota Rush terpental hingga masuk ke parit di sisi kiri jalan. Keempat korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan.

Bakri mengalami sesak di dada dan sakit pada kaki kanan. Andy R mengalami luka di bagian wajah, Edwin Joelfans mengalami patah tangan kiri, sementara Muslim mengalami sesak di dada. Sementara pengemudi truk dilaporkan dalam kondisi sehat.

Polisi mencatat satu korban mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Menurut Tatit, kondisi cuaca saat kejadian cerah, sementara jalan dalam kondisi beraspal dengan marka kuning utuh. Arus lalu lintas saat itu tergolong sedang.

"Pengemudi diduga memaksakan mendahului kendaraan lain di kondisi jalan tanjakan, sehingga bertabrakan dengan kendaraan yang datang dari arah berlawanan," ungkapnya.

Petugas Satlantas Polres Pelalawan telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban dan kendaraan, mendata saksi serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Tatit mengimbau pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain ketika kondisi jalan tidak memungkinkan.

"Jangan memaksakan mendahului di tanjakan, tikungan maupun lokasi yang terdapat marka utuh. Pastikan kondisi jalan dan jarak aman sebelum melakukan manuver," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pengendara untuk mematuhi rambu dan marka lalu lintas, menjaga kecepatan serta jarak aman. Pengemudi diminta tidak menggunakan telepon seluler, menghindari berkendara dalam kondisi mengantuk atau kelelahan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

"Lebih baik terlambat sampai tujuan daripada mengambil risiko yang dapat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain," pungkas Tatit.