DUMAI (Harian.co) — Keterbukaan informasi publik di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai kini dipertanyakan. Pasalnya, awak media mengaku kesulitan mendapatkan respons maupun jawaban resmi dari instansi tersebut terkait konfirmasi yang telah disampaikan, baik secara lisan maupun tertulis, selama berbulan-bulan.
 
Persoalan ini bermula sejak beberapa bulan lalu. Berbagai pertanyaan dan permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala KSOP Dumai tak kunjung mendapatkan balasan. Ketika awak media akhirnya bertemu langsung dengan salah satu pejabat KSOP Dumai pada Senin (24/8), pejabat tersebut justru menyatakan tidak dapat memberikan pernyataan dengan alasan terikat prosedur atau SOP institusi.
 
Tak menyerah, awak media kemudian menempuh jalur resmi dengan menyerahkan surat konfirmasi tertulis ke bagian pelayanan KSOP Dumai, sekaligus mengirimkan salinan berkas dalam format PDF kepada staf terkait. Namun hingga satu minggu berlalu tepatnya pada Senin (31/08) surat tersebut belum juga dijawab.
 
Yang makin mempertanyakan, saat awak media menanyakan perkembangan surat, justru staf bagian pelayanan meminta dikirim ulang salinan PDF surat tersebut dengan alasan belum mengetahui maksud dan tujuan surat serta bidang mana yang menangani. Padahal, berkas fisik maupun salinan digital sudah diserahkan lengkap sejak awal.
 
"Selamat siang. Bapak boleh PDF ulang kembali suratnya, surat yang bapak kirim. Biar kami lihat tujuan suratnya ke bidang mana?" pesan staf KSOP Dumai, Senin (31/08/2026).
 
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: apakah KSOP Dumai sengaja menutup-nutupi sesuatu, sedang melakukan penundaan, atau memang lamban dalam merespons hak publik atas informasi?.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala KSOP Dumai, Capt. Diaz Saputra, Dipl., TSI., M.B.A., juga belum memberikan tanggapan apa pun saat dikonfirmasi.
 
Kecewa dengan sikap bungkam dan ketidakseriusan tersebut, sejumlah gabungan media online di Kota Dumai kini berencana menyurati DPRD Kota Dumai untuk meminta diadakan hearing.

Langkah ini diharapkan menjadi ruang klarifikasi sekaligus mendesak terwujudnya keterbukaan informasi publik di KSOP Dumai, sehingga segala hal yang menjadi pertanyaan awak media dapat terjawab secara transparan dan terbuka.

(Tim)