DUMAI (Harian.co) — Perambahan kawasan hutan seluas lebih dari 100 hektare di Kota Dumai akhirnya terungkap oleh penyidik Polda Riau. Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap dugaan pidana perambahan hutan di Desa Mekar Sari Kampung Tengah, Kecamatan Sungai Sembilan, dan menetapkan satu orang sebagai tersangka.
 
Kasus bermula setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan tersebut. Langkah cepat dilakukan penyidik langsung turun ke lokasi dan menemukan satu unit alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk membabat hutan.
 
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi yang diduga digunakan untuk membuka lahan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengutip detik.com, Senin (07/09/2026).
 
Hasil pemetaan dan pemeriksaan lapangan mengungkap fakta yang mencengangkan, aktivitas pembukaan lahan mencakup pembukaan akses, pembangunan tanggul, penumbangan tanaman, hingga pembagian lahan. Luas wilayah yang dirambah mencapai 111,77 hektare.
 
"Berdasarkan hasil pemetaan, luas kawasan yang telah mengalami kegiatan pembukaan lahan mencapai 111,77 hektare," tegas Ade.
 
Berdasarkan pengumpulan alat bukti mencakup pemeriksaan 9 orang saksi dan 2 ahli (ahli pemetaan serta ahli hukum pidana). Penyidik resmi menetapkan berinisial ND alias Bodong sebagai tersangka. Tersangka diduga membawa dan mengoperasikan alat berat untuk kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin usaha yang sah.
 
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ekskavator, sejumlah dokumen, serta hasil pemetaan kawasan. Tersangka kini dijerat sanksi pidana berdasarkan undang-undang kehutanan serta ketentuan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
 
Polda Riau menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan dan pihak lain yang mungkin terlibat dalam perambahan hutan berskala besar ini.