DUMAI (Harian.co) — Baru-baru ini, pantauan awak media di Stadion Dumai, terlihat adanya kegiatan penimbunan di area tersebut, asal muasal tanah urug jadi sorotan, Jumat (04/09).

Asal muasal tanah urug ini menjadi sorotan karena beberapa usaha Galian C yang ada di Kota Dumai terindikasi tidak memiliki izin sebagaimana mestinya.

Salah seorang tokoh pemuda Kota Dumai, Iwan meminta berbagai pihak, khususnya penegak hukum untuk menelusuri asal muasal tanah urug tersebut.

Karena, lanjut Iwan, status tanah urug menjadi poin penting dalam pembangunan yang saat ini tengah digesa oleh Pemko Dumai. UnduhPanduan Wisata

"Jangan sampai niat baik Pemko dalam membangun stadion ini menjadi tercoreng gegara tanah urug yang diduga ilegal," ujarnya kepada awak media, Jumat (04/09).

Selain itu, Iwan juga meminta para pejabat terkait untuk terbuka dan transparan dalam memberikan informasi.

"Jangan hanya diam dan jadi blunder, nanti bisa merugikan waktu dalam pekerjaan pembangunan stadion ini, sampaikan ke publik dengan terang benderang, jangan ada dusta," ujarnya sembari tersenyum.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Thabrani, ST, MT, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi via pesan WhatsApp belum direspon.

(Red)