ROKAN HILIR (Harian.co) — Korban pemalsuan tangan tanda H Sopian HAS (71) warga Menggala Sakti, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) mengharapkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau netral dan transparan dalam melakukan pengujian tanda tangannya di SKGR yang diduga kuat palsu milik terlapor Samin (50).

"Saya selaku korban dalam perkara ini mengharapkan pengujian tanda tangan saya di Labfor Polda Riau netral dan transparan," ujar H Sopian HAS didampingi anaknya, Muzakir SE, Jumat (20/06/2025).

Pria yang akrab disapa Pak Haji ini juga minta kepada pihak Labfor Polda Riau untuk mengedepankan Presisi yang menjadi motto Polri serta Melindungi Tuah dan Menjaga Marwah.

"Untuk mengungkap satu perkara perlu kejujuran. Karena kejujuran pihak penegak hukum lah yang bisa membasmi pelaku-pelaku kejahatan di Riau ini. Apalagi perkara pemalsuan tanda tangan yang saya alami. Terduga pelaku ini sengaja memalsukan tanda tangan saya untuk merampas tanah orang lain," ujar Haji Sopian.


"Semoga saja hasil tes Labfor nanti sesuai dengan yang kita harapkan yaitu terbukti, sehingga niat bapak Kapolda Riau untuk memberantas mafia tanah di Bumi Lancang Kuning terlaksana," tambahnya.

H Sopian juga menerangkan, dirinya yakin pihak Labfor akan transparan dan netral dalam pengujian nantinya. Soalnya pemberantasan mafia tanah di Riau ini menjadi prioritas Kapolda Irjen Hery Heryawan SIK. Namun ia tetap mengharapkan ada kejujuran dalam pengujian tersebut. 

Ditambahkan H Sopian, dari hasil pengecekan nomor register terhadap SKGR yang diduga satu lembar milik terlapor Samin di Kepenghuluan Sekeladi terungkap, bahwa SKGR tersebut tidak terdaftar di kepenghuluan tersebut. Hal ini sesuai dengan keluarnya surat keterangan dari Pj Penghulu Sekeladi Muzni SAP.

Dengan tidak ditemukannya nomor register di Kepenghuluan Sekeladi tersebut, secara hukum bahwa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) bernomor 234/SKGR-S/VI/2011 atas nama Samin diduga kuat palsu.

"Surat SKGR-nya kita duga palsu, karena tidak terdaftar di Kepenghuluan Sekeladi. Saya menduga SKGR itu dibuat oleh ahlinya. Seperti tanda tangan saya yang sengaja dipalsukan untuk dijadikan sebagai sempadan tanah. Padahal saya tidak pernah merasa ada sempadan tanah dengan terlapor Samin di daerah Dusun Menggala IV, Kepenghuluan Sekeladi, Tanah Putih, Rohil," tutup H Sopian HAS.***