DUMAI (Harian.co) — Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Dumai, Ismail, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Tata Ruang Kota Dumai terkait perencanaan dan revitalisasi pembangunan Pasar Sri Mersing dan Pasar Pulau Payung. Hal ini disebabkan pihaknya maupun para pedagang tidak dilibatkan dalam penyusunan Detail Engineering Desain (DED) yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi para pedagang di kedua pasar tersebut.
 
"Pada intinya, kita sangat berterima kasih kepada Wali Kota Dumai atas adanya rencana pembangunan ini. Namun sangat disayangkan, hingga saat ini Disperindag maupun Dinas Tata Ruang tidak menunjukkan keseriusan untuk mengurus permasalahan rancangan revitalisasi Pasar Bunda Sri Mersing dan Pasar Pulau Payung Kota Dumai," ujar Ismail, Kamis (27/08/2026).
 
Menurutnya, ketidaklibatan pihak asosiasi dan para pedagang sejak tahap perancangan membuat DED yang disusun tidak menyesuaikan dengan realitas yang ada di lapangan.

Sebelumnya, APPSI Kota Dumai telah menghadiri sidang dengar pendapat (hearing) yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD Kota Dumai pada 23 Juli 2026 lalu. Namun sayangnya, hasil hearing tersebut tidak menemukan titik terang dalam menyelesaikan persoalan ini.
 
Karena tidak adanya solusi yang diharapkan, DPD APPSI Kota Dumai akhirnya melayangkan surat kepada DPP APPSI agar memfasilitasi mediasi dengan kementerian terkait demi penyelesaian masalah revitalisasi pasar tersebut.
 
Surat permohonan tersebut pun segera ditindaklanjuti oleh DPP APPSI, yang kemudian langsung menyurati kementerian terkait dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2021.
 
APPSI berharap dengan adanya langkah ini, pihak kementerian dapat turun tangan sehingga penyusunan rancangan dan pelaksanaan revitalisasi nantinya benar-benar melibatkan para pedagang dan sesuai dengan kebutuhan mereka, agar setelah selesai dibangun, pasar tersebut dapat bermanfaat secara maksimal dan tetap mensejahterakan para pedagang yang sudah berdagang di sana selama bertahun-tahun.

(Alx)